PANJEREJO -Untuk menertibkan arus lalu
lintas di jalan, terutama jalan raya dalam wilayah Desa Panjerejo
Kecamatan Rejotangan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) kabupaten Tulungagung telah memasang traffic light satu titik di pertigaan pasar Panjerejo untuk memperlancar arus lalu lintas yang semakin lama semakin padat.
Demikian disampaikan Kepala Desa Panjerejo Ibu Minowati Selasa (12/02).
Lebih jelas dikatakan, titik tersebut adalah pertama 1 unit
traffic light didalam Desa Panjerejo, yakni pertigaan pasar Panjerejo.
Diungkapkan, Desa Panjerejo dinilai sudah layak dibangun traffic light dan
warning light, karena jumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat
semakin meningkat, sementara rambu-rambu pengatur arus lalu lintas,
seperti traffic light tidak ada, akibatnya, sering terjadi kecelakaan
pada setiap persimpangan atau perempatan jalan.
Sementara, warning light, merupakan lampu peringatan pada pengemudi
untuk berhati-hati dan mengurangi kecepatan karena akan memasuki daerah-daerah padat/ keluar masuk aktivitas masyarakat yang
padat, masih belum ada,insyaallah pemerintah desa Panjerejo saat ini memikirkan pengadaan warning light.
semoga desa Panjerejo semakin hari semakin maju dan berkembang.
weh tambah sip ae Desa Panjerejo ni jadi tambah kangen dah 6 tahun ga pulkam....
BalasHapus