PANJEREJO_ KPMD dan perangkat desa seperti sekretaris desa (sekdes) se-Kecamatan Rejotangan, KabupatenTulungagung, mendapat pelatihan penyusunan profil desa.Termasuk Kepala Desa Panjerejo, Ibu Minowati menugaskan 2 perangkat desa dan 2 KPMD untuk mengikuti pelatihan penyusunan Profil Desa tsb. Pelatihan itu diselenggarakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) KabupatenTulungagung di aula Kecamatan Rejotangan.
Petugas dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa(BPMPD) Kabupaten Tulungagung Bpk Bambang yang menjadi narasumber menyatakan, pelatihan ini untuk memberi pendidikan kepada perangkat desa dalam menyusun profil desa sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan.
Melalui kegiatan pelatihan ini, para perangkat desa diharapkan mampu melakukan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan untuk menyusun profil desa mereka masing-masing.
Data yang dimaksud meliputi, data dasar keluarga, data potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, sarana dan prasarana, serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa.
Camat Rejotangan dalam pengarahan mengatakan, penyusunan profil desa merupakan salah satu kegiatan administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap desa. Sejauh ini, setiap desa di Kecamatan Rejotangan sudah memunyai profil desa. Namun dalam penyajiannya masih terdapat sejumlah kekurangan dan kelemahan yang perlu diperbaiki.
Terlebih profil desa nantinya akan menjadi bahan dalam menyusun profil kecamatan dan selanjutnya profil kabupaten.Dan akan dimasukkan ke Website profil desa.
Petugas dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa(BPMPD) Kabupaten Tulungagung Bpk Bambang yang menjadi narasumber menyatakan, pelatihan ini untuk memberi pendidikan kepada perangkat desa dalam menyusun profil desa sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan.
Melalui kegiatan pelatihan ini, para perangkat desa diharapkan mampu melakukan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan untuk menyusun profil desa mereka masing-masing.
Data yang dimaksud meliputi, data dasar keluarga, data potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, sarana dan prasarana, serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa.
Camat Rejotangan dalam pengarahan mengatakan, penyusunan profil desa merupakan salah satu kegiatan administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap desa. Sejauh ini, setiap desa di Kecamatan Rejotangan sudah memunyai profil desa. Namun dalam penyajiannya masih terdapat sejumlah kekurangan dan kelemahan yang perlu diperbaiki.
Terlebih profil desa nantinya akan menjadi bahan dalam menyusun profil kecamatan dan selanjutnya profil kabupaten.Dan akan dimasukkan ke Website profil desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar